Toleransi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam toleransi
Sebagian orang terkadang masih kabur tentang pemahaman makna toleransi, dia mengira bahwa ada beberapa perkara yang bertolak belakang dengan makna toleransi. Padahal perkara tersebut adalah inti dan kunci pintu toleransi. Inti dan kunci dari pintu toleransi itu diantaranya.
[1]. Marah Ketika Keharuman Allah Dilanggar
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, dan apabila mereka marah, mereka memberi ma’af dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka mema’afkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka. Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan dholim, mereka membela diri” [Asy-Syura : 37 - 39]
Dari Aisyah Radliyallahu anha dia menceritakan.
“Artinya : Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disuruh memilih antara dua urusan melainkan beliau memilih yang paling mudah, selama tidak mengandung dosa, bila mengandung dosa, beliau adalah orang yang paling jauh darinya, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah marah sekalipun kecuali bila keharuman Allah dilanggar, beliau marah karena Allah” [Hadits Riwayat Bukhari 6/419-420 dan Muslim 2327]
[2]. Menuntut Hak
Seorang lelaki datang menuntut haknya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berlaku kasar kepada belliau, para shabatpun hendak menghardiknya, namun beliau bersabda : “Biarkanlah dia, karena orang yang mempunyai hak untuk berbicara”
Mencampur Adukkan Antara Loyalitas Dan Toleransi
Al-Ustadz da’i Sayyid Quthub Rahimahullah menjelasakan : “Sesungguhnya toleransi Islam bersama Ahlul Kitab merupakan satu sisi dan menjadikan mereka sebagai kekasih adalah sisi lain lagi. Namun kedua hal ini, terkadang masih kabur bagi sebagian kaum muslilim yang jiwanya tidak jelas melihat secara sempurna tentang hakikat agama dan tugasnya. Gambarannya sebagai pergerakan manhaj realistis mengarah kepada perkembangan yang terjadi di muka bumi ini, sejalan dengan gambaran Islam yang tabi’atnya berbeda dengan segenap gambaran yang diketahui oleh manusia. Dari sini gambaran-gambaran dan aturan-aturan yang menyelisihi sebagaimana bertolak belakang pula dengan syahwat manusia, penyimpangan dan kefasikan mereka dari manhaj Allah. Dan masuklah ia ke dalam medan laga. Tiada alasan lagi, dia harus mengembangkan realita baru yang dia inginkan dan akan terjadi pergerakan positif yang berkembang.
Orang-orang yang masih kabur tentang hakekat kebenaran, nilai hakikat akidah mereka berkurang menurut perasaan yang bersih. Sebagaimana IQ yang cerdas menunjukkan berkurangannya pengatahuan mereka tentang tabi’at perlagaan ini dan tabi’at sikap ahlul kitab tentangnya.
Mereka melupakan pengarahan-pengarahan Al-Qur’an yang jelas gamblang tentang masalah ini, sehingga mereka mencampuradukkan antar seruan Islam kepada sikap toleransi dalam bermuamalah dengan ahlul kitab, berbuat baik kepada mereka dalam masyarakat muslim yang mereka tempati dan menunaikan hak-hak mereka, dengan sikap loyalitas yang tidak boleh diberikan kecuali kepada Allah, Rasul-Nya dan kaum muslimin.
Mereka melupakan apa yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, bahwa ahlul kitab sebagiannya adalah pembela atas sebagian yang lain dalam memerangi kaum muslimin, hal ini adalah watak yang melekat pada mereka, mereka marah kepada seorang muslim karena keislamannya, mereka tidak akan ridlo kepada muslimin kecuali bila dia meninggalkan agamanya dan mengikuti agama mereka, mereka senantiasa memerangi Islam dan kaum muslimin, dan mereka telah menampakkan kebenciannya lewat mulut-mulut mereka sementara apa yang mereka sembunyikan dalam hati lebih besar lagi dan seterusnya dari ketetapan-ketetapan yang tegas ini.
Sesungguuhnya seorang muslim dituntut untuk bersikap toleran terhadap ahlul kitab, namun dia dilarang menunjukkan sikap loyalitas kepada mereka dalam artian saling membela dan bersahabat karib dengan mereka.
Sesungguhnya cara dia untuk memantapkan agamanya dan merealisasikan aturan-aturannya tidak mungkin sejalan dengan cara ahlul kitab, walaupun mereka menampakkan sikap toleransi dan loyalitas namun sikap ini tidak sampai pada keridloan mereka supaya dia tetap pada agamanya dan realisasi aturannya, dan tidak akan cukup buat mereka loyalitas sebagian atas sebagian yang lain untuk memerangi dan menipunya.
Sungguh merupakan puncak kedunguan dan kelengahan bila kita mengira, bahwa kita dan mereka dapat sejalan dan bergandengan tangan untuk memantapkan agama ini dihadapan orang-orang kafir dan atheis, bila perlagaannya bersama muslim ………” [Fi Dhilalil Qur'an 2/759-760]
Mutiara yang Terlupa
Berikut sedikit cerita yang saya dapat dari milis
Semoga bermanfaat.
Seorang guru wanita sedang bersemangat mengajarkan sesuatu kepada murid-muridnya. Ia duduk menghadap murid-muridnya. Di tangan kirinya ada kapur, di tangan kanannya ada pemadam. Guru itu berkata, “Saya ada satu permainan… Caranya begini, ditangan kiri saya ada kapur, di tangan kanan ada pemadam. Jika saya angkat kapur ini, maka berserulah “Kapur!”, jika saya angkat pemadam ini, maka katalah “Pemadam!”
Murid muridnya pun mengerti dan mengikuti. Guru berganti-gantian mengangkat antara kanan dan kiri tangannya, semakin lama semakin cepat. Beberapa saat kemudian guru kembali berkata, “Baik sekarang perhatikan. Jika saya angkat kapur, maka sebutlah “Pemadam!”, jika saya angkat pemadam, maka katakanlah “Kapur!”. Dan diulangkan seperti tadi, tentu saja murid-murid tadi keliru dan kikuk, dan sangat sukar untuk mengubahnya. Namun lambat laun, mereka sudah biasa dan tidak lagi kikuk. Selang beberapa saat, permainan berhenti.
Sang guru tersenyum kepada murid-muridnya. “Murid-murid, begitulah kita umat Islam. Mulanya yang haq itu haq, yang bathil itu bathil. Kita begitu jelas membedakannya. Namun kemudian, musuh musuh kita memaksakan kepada kita dengan berbagai cara, untuk menukarkan sesuatu, dari yang haq menjadi bathil, dan sebaliknya. Pertama-tama mungkin akan sukar bagi kita menerima hal tersebut, tapi kerana terus disosialisasikan dengan cara-cara menarik oleh mereka, akhirnya lambat laun kamu akan terbiasa dengan hal itu. Dan anda mulai dapat mengikutinya. Musuh-musuh kamu tidak pernah berhenti membalik dan menukar nilai dan etika.
“Keluar berduaan, berkasih-kasihan tidak lagi sesuatu yang aneh, Zina tidak lagi jadi persoalan, pakaian seksi menjadi hal yang lumrah, tanpa rasa malu, sex sebelum nikah menjadi suatu kebiasaan dan trend, hiburan yang asyik dan panjang sehingga melupakan yang wajib adalah biasa, materialistik kini menjadi suatu gaya hidup dan lain lain.” “Semuanya sudah terbalik. Dan tanpa disadari, anda sedikit demi sedikit menerimanya tanpa rasa ia satu kesalahan dan kemaksiatan. Paham?” tanya Guru kepada murid-muridnya. “Paham bu guru…”
“Baik permainan kedua…” begitu Guru melanjutkan.
“Ibu Guru ada Qur’an, Ibu Guru akan letakkannya di tengah karpet. Sekarang anda berdiri di luar karpet. Permainannya adalah, bagaimana caranya mengambil Qur’an yang ada ditengah tanpa memijak karpet?” Murid-muridnya berpikir. Ada yang mencuba alternatif dengan tongkat, dan lain-lain.
Akhirnya Guru memberikan jalan keluar, Baca selebihnya »
Sikap Anak Kepada Orang Tua Yang Masih Kafir
Oleh:
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagaimana seorang anak harus bersikap terhadap orang tuanya yang masih kafir ?
Kisah Sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas Radhiyallahu ‘anhu dan ibunya dapat dijadikan sebagai pelajaran.
Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim (Juz. IV hal. 1877 no. 1748 (43)), Diceritakan bahwa Ummu Sa’ad (ibunya Sa’ad) bersumpah tidak akan berbicara kepada anaknya dan tidak mau makan dan minum karena menginginkan Sa’ad murtad dari ajaran Islam. Ummu Sa’ad mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya berkata, “Aku tahu Allah menyuruhmu berbuat baik kepada ibumu dan aku menyuruhmu untuk keluar dari ajaran Islam ini”. Kemudian selama tiga hari Ummu Sa’ad tidak makan dan minum. Bahkan memerintahkan Sa’ad untuk kufur. Sebagai seorang anak Sa’ad tidak tega dan merasa iba kepada ibunya. berkaitan dengan kisah Sa’ad ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan wahyu seperti yang terdapat pada surat Al-Ankabut ayat 8 .
“Artinya : Dan Kami berwasiat kepada manusia agar berbakti kepada orang tuanya dengan baik, dan apabila keduanya memaksa untuk menyekutukan Aku yang kamu tidak ada ilmu, maka janganlah taat kepada keduanya”
Sedangkan wahyu yang kedua dalam surat Luqman ayat 15.
“Artinya : Dan apabila keduanya memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan apa-apa yang tidak ada ilmu padanya, jangan taati keduanya dan bergaul lah dalam kehidupan dunia dengan perbuatan yang ma’ruf (baik) dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa-apa yang telah kamu kerjakan”.
Turunnya ayat ini membuat Sa’ad semakin bertambah mantap keyakinannya dan akhirnya Sa’ad membuka mulut ibunya dan memaksa ibunya untuk makan. Dengan demikian Sa’ad tidak berbuat kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan juga bisa berbuat baik kepada ibunya.
Para Ulama mengambil dalil dari ayat ini tentang wajibnya berbakti dan bersilaturahmi kepada kedua orang tua meskipun keduanya masih kafir. Kafir yang dimaksud pada permasalahan ini bukan kafir harbi (kafir yang menentang dan memerangi Islam).
Jika orang tuanya tidak kafir harbi, tidak menyerang kaum muslimin, maka hendaklah bergaul dengan mereka dengan baik dan bersilaturahmi kepada keduanya. Hal tersebut didasarkan kepada surat Luqman ayat 14.
“Artinya : Dan bergaul-lah kepada keduanya dalam kehidupan dunia dengan cara yang ma’ruf”
Kemudian dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tidak menyerang kita.
“Artinya : Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama. Dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.
Kisah ini terjadi pada Asma binti Abu Bakar Ash-Shidiq. Ketika ibunya yang masih dalam keadaan musyrik akan datang untuk berkunjung kepadanya, Asma meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kamu menyambung silaturahmi kepada ibumu” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Secara fitrah, seorang anak akan mencintai orang tuanya karena merekalah yang melahirkan serta mengurusnya, tapi jika mencintainya karena iman maka tidak dibenarkan. Dengan dasar surat Al-Mujadalah ayat 22.
“Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridla terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung”
Jika keduanya kafir harbi, maka tidak boleh berbakti dan bersilaturahmi kepada keduanya dengan dasar surat Al-Mumtahanah ayat 9.
Baca selebihnya »
Wajibnya Mahar
Dalam pernikahan mahar merupakan pemberian yang wajib dari mempelai lelaki kepada mempelai wanita. Dengan adanya mahar ini akan terbedakan antara pernikahan dengan perzinaan. Hal ini tampak dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ
“Kalian mencari istri-istri dengan harta kalian untuk dinikahi bukan untuk berzina.” (An-Nisa’: 24)
Dalil wajibnya mahar ditunjukkan antara lain dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً
“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (An-Nisa’: 4)
Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ
“Dan tidak ada dosa bagi kalian menikahi mereka apabila kalian membayar kepada mereka mahar-mahar mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membolehkan terjadinya pernikahan tanpa adanya mahar sama sekali. Hal ini ditunjukkan dengan sangat jelas dalam hadits Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu tentang wanita yang menghibahkan dirinya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak menginginkan wanita tersebut. Hingga ada salah seorang lelaki yang hadir dalam majelis tersebut meminta agar beliau menikahkannya dengan wanita tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:
“Apakah engkau punya sesuatu untuk dijadikan mahar?” “Tidak demi Allah, wahai Rasulullah,” jawabnya. “Pergilah ke keluargamu, lihatlah mungkin engkau mendapatkan sesuatu,” kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu pun pergi, tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu pun,” ujarnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Lihatlah lagi dan carilah walaupun hanya berupa cincin dari besi.” Laki-laki itu pergi lagi kemudian tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, wahai Rasulullah! Saya tidak mendapatkan walaupun cincin dari besi, tapi ini izar (sarung) saya -kata Sahl, “Laki-laki itu tidak memiliki rida (kain penutup tubuh bagian atas)”- setengahnya untuk wanita yang ingin kuperistri itu.” Kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa yang dapat kau perbuat dengan izarmu? Jika engkau memakainya berarti tidak ada sama sekali izar tersebut pada istrimu. Jika ia memakainya berarti tidak ada sama sekali izar tersebut padamu.” Laki-laki itu pun duduk hingga tatkala telah lama duduknya, ia bangkit. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya berbalik pergi, maka beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil laki-laki tersebut. Ketika ia telah ada di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bertanya, “Apa yang kau hafal dari Al-Qur`an?” “Saya hafal surah ini dan surah itu,” jawabnya. “Benar-benar engkau menghafalnya di dalam hatimu?” tegas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Iya,” jawabnya. “Bila demikian, pergilah, sungguh aku telah menikahkan engkau dengan wanita ini dengan mahar berupa surah-surah Al-Qur`an yang engkau hafal,” kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dengan putri beliau Fathimah radhiyallahu ‘anha, beliau meminta ‘Ali agar memberikan sesuatu kepada Fathimah sebagai mahar. Ketika Ali mengatakan, “Saya tidak memiliki apa-apa.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, Baca selebihnya »
Tidak Ada Shalat ‘Ied di Perjalanan
Tidak disyariatkan shalat ‘Ied di tengah perjalanan. Sebab, tidak pernah ada riwayat yang dinukil menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan banyaknya perjalanan dan ekspedisi yang beliau lakukan, mengerjakan atau menyuruh mengerjakan shalat ‘Ied di perjalanan. Dan inilah yang menjadi pendapat Abu Hanifah, Malik dan Ahmad di dalam dua riwayat yang paling jelas.
Asy-Syafi’i dan Ahmad mengatakan dalam riwayat kedua darinya : “Disyaratkan iqamah (berada di kampungnya sendiri) dalam shalat Jum’at dan tidak pada shalat Ied”
Sedangkan paham Azh-Zhahiriyyah menyebutkan : “Tidak disyaratkan iqamah, baik dalam shalat Jum’at maupun shalat ‘Ied.
Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan : “Yang benar dan tidak diragukan lagi adalah pendapat yang pertama” [Majmu Al-Fataawa (XXIV/178)]
Dapat saya katakan : “Jika seorang musafir berada di luar negerinya, maka dia harus mengerjakan shalat ‘Ied bersama penduduk negeri tersebut, karena seluruh kaum muslimin, laki-laki maupun perempuan, mereka ikut menyaksikan shalat ‘ied bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa adanya perbedaan sama sekali’[Majmu Al-Fataawa (XXXIV/182-183)] Wallahu a’lam
Tinggalkan sebuah Komentar
Comments(6)
Tinggalkan sebuah Komentar























