Hukum Menerobos Sarang Musuh

Banyak terjadi kesalahpahaman tentang riwayat-riwayat yang terdapat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya berkenaan tentang masalah ini, disebabkan ketidaktepatan mereka dalam menempatkan nash-nash tersebut pada posisi yang semestinya yang menyebabkan mereka tidak bisa membedakan antara hukum bom bunuh diri dengan menyerang ke barisan musuh (sarang musuh) sampai mati. Dalam masalah ini telah terjadi tiga kubu:

- Pertama adalah kubu yang membawa nash-nash tentang menyerang ke barisan musuh kepada bolehnya melakukan bom bunuh diri, sebagaimana yang difahami oleh para hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin dan selainnya.
- Kedua adalah kubu yang menganggap seluruhnya adalah tindakan bunuh diri, termasuk menyerang ke sarang musuh hingga mati. Ini difahami oleh sebagian orang yang mengaku Ahlus Sunnah tapi jahil dan tidak mampu membedakan antara dua keadaan.
- Yang benar adalah Baca selebihnya »

Fatma Ulama Tentang Bom Bunuh Diri

Para aktivis pergerakan dari kalangan hizbiyyun yang melakukan amalan hanya bermodal semangat dan tidak berusaha memecahkan suatu permasalahan secara ilmiah berdasarkan pandangan yang shahih dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam serta tidak menjadikan ulama rabbani sebagai rujukan, menyebabkan mereka melakukan pembelaan terhadap amalan yang batil ini.

Kalangan “ulama” mereka pun berusaha mendukung dengan cara menempatkan dalil namun tidak pada tempatnya. Bahkan tidak sedikit dari mereka merendahkan fatwa ulama yang melarang amalan ini dengan menyatakan: “Mereka adalah ulama yang tidak mengerti waqi’ (kondisi).” “Mereka hanya pantas mengurusi masalah haid dan nifas saja. Adapun masalah jihad, maka ada ulama tersendiri.” Masya Allah!

Ternyata yang mereka anggap sebagai ulama adalah para “ulama gadungan” yang memiliki pemikiran Khawarij, Quthbiyah, dan Ikhwani seperti Salman Al-Audah, Sulaiman Al-Ulwan, Ibrahim Ad-Duwaisy, Sa’id bin Musfir, Yusuf Al-Qardhawi, dan yang semisal mereka. Bahkan di antara mereka ada yang menukilkan ijma’ para ulama tentang bolehnya hal tersebut.

Bukankah ini penukilan yang aneh? Bagaimana mungkin terjadi ijma’ dalam keadaan para ulama besar mengingkari perbuatan ini, seperti Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Abdul Azis Alus Syaikh, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, dan yang lainnya rahimahumullah ta’ala.
(Lihat Tahrirul Maqaal Fi Annahu Intihar Wa Laisa Isytisyhaad, Abu Muhammad Nashir As-Salafi, 17)

Berikut ini adalah fatwa dari Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ta’ala: Baca selebihnya »

Bunuh Diri

Penulis : Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi

Jihad di dalam Islam merupakan salah satu amalan mulia, bahkan memiliki kedudukan paling tinggi. Sebab, dengan amalan ini seorang muslim harus rela mengorbankan segala yang dimiliki berupa harta, jiwa, tenaga, waktu, dan segala kesenangan dunia untuk menggapai keridhaan Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah Ta’ala:

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Meraka berperang di jalan Allah. Lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah:111)

Karena amalan jihad merupakan salah satu jenis ibadah yang disyariatkan oleh Allah Azza wa Jalla, maka di dalam mengamalkannya pun harus pula memenuhi kriteria diterimanya suatu amalan. Yaitu ikhlas dalam beramal dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika salah satu dari kedua syarat tersebut tidak terpenuhi, maka amalan tersebut tertolak. Hal ini telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari radhyialllahu ‘anhu: Baca selebihnya »

Toleransi

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam toleransi

Sebagian orang terkadang masih kabur tentang pemahaman makna toleransi, dia mengira bahwa ada beberapa perkara yang bertolak belakang dengan makna toleransi. Padahal perkara tersebut adalah inti dan kunci pintu toleransi. Inti dan kunci dari pintu toleransi itu diantaranya.

[1]. Marah Ketika Keharuman Allah Dilanggar

Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, dan apabila mereka marah, mereka memberi ma’af dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka mema’afkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka. Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan dholim, mereka membela diri” [Asy-Syura : 37 - 39]

Dari Aisyah Radliyallahu anha dia menceritakan.

“Artinya : Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disuruh memilih antara dua urusan melainkan beliau memilih yang paling mudah, selama tidak mengandung dosa, bila mengandung dosa, beliau adalah orang yang paling jauh darinya, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah marah sekalipun kecuali bila keharuman Allah dilanggar, beliau marah karena Allah” [Hadits Riwayat Bukhari 6/419-420 dan Muslim 2327]

[2]. Menuntut Hak

Seorang lelaki datang menuntut haknya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berlaku kasar kepada belliau, para shabatpun hendak menghardiknya, namun beliau bersabda : “Biarkanlah dia, karena orang yang mempunyai hak untuk berbicara”

Mencampur Adukkan Antara Loyalitas Dan Toleransi

Al-Ustadz da’i Sayyid Quthub Rahimahullah menjelasakan : “Sesungguhnya toleransi Islam bersama Ahlul Kitab merupakan satu sisi dan menjadikan mereka sebagai kekasih adalah sisi lain lagi. Namun kedua hal ini, terkadang masih kabur bagi sebagian kaum muslilim yang jiwanya tidak jelas melihat secara sempurna tentang hakikat agama dan tugasnya. Gambarannya sebagai pergerakan manhaj realistis mengarah kepada perkembangan yang terjadi di muka bumi ini, sejalan dengan gambaran Islam yang tabi’atnya berbeda dengan segenap gambaran yang diketahui oleh manusia. Dari sini gambaran-gambaran dan aturan-aturan yang menyelisihi sebagaimana bertolak belakang pula dengan syahwat manusia, penyimpangan dan kefasikan mereka dari manhaj Allah. Dan masuklah ia ke dalam medan laga. Tiada alasan lagi, dia harus mengembangkan realita baru yang dia inginkan dan akan terjadi pergerakan positif yang berkembang.

Orang-orang yang masih kabur tentang hakekat kebenaran, nilai hakikat akidah mereka berkurang menurut perasaan yang bersih. Sebagaimana IQ yang cerdas menunjukkan berkurangannya pengatahuan mereka tentang tabi’at perlagaan ini dan tabi’at sikap ahlul kitab tentangnya.

Mereka melupakan pengarahan-pengarahan Al-Qur’an yang jelas gamblang tentang masalah ini, sehingga mereka mencampuradukkan antar seruan Islam kepada sikap toleransi dalam bermuamalah dengan ahlul kitab, berbuat baik kepada mereka dalam masyarakat muslim yang mereka tempati dan menunaikan hak-hak mereka, dengan sikap loyalitas yang tidak boleh diberikan kecuali kepada Allah, Rasul-Nya dan kaum muslimin.

Mereka melupakan apa yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, bahwa ahlul kitab sebagiannya adalah pembela atas sebagian yang lain dalam memerangi kaum muslimin, hal ini adalah watak yang melekat pada mereka, mereka marah kepada seorang muslim karena keislamannya, mereka tidak akan ridlo kepada muslimin kecuali bila dia meninggalkan agamanya dan mengikuti agama mereka, mereka senantiasa memerangi Islam dan kaum muslimin, dan mereka telah menampakkan kebenciannya lewat mulut-mulut mereka sementara apa yang mereka sembunyikan dalam hati lebih besar lagi dan seterusnya dari ketetapan-ketetapan yang tegas ini.

Sesungguuhnya seorang muslim dituntut untuk bersikap toleran terhadap ahlul kitab, namun dia dilarang menunjukkan sikap loyalitas kepada mereka dalam artian saling membela dan bersahabat karib dengan mereka.

Sesungguhnya cara dia untuk memantapkan agamanya dan merealisasikan aturan-aturannya tidak mungkin sejalan dengan cara ahlul kitab, walaupun mereka menampakkan sikap toleransi dan loyalitas namun sikap ini tidak sampai pada keridloan mereka supaya dia tetap pada agamanya dan realisasi aturannya, dan tidak akan cukup buat mereka loyalitas sebagian atas sebagian yang lain untuk memerangi dan menipunya.

Sungguh merupakan puncak kedunguan dan kelengahan bila kita mengira, bahwa kita dan mereka dapat sejalan dan bergandengan tangan untuk memantapkan agama ini dihadapan orang-orang kafir dan atheis, bila perlagaannya bersama muslim ………” [Fi Dhilalil Qur'an 2/759-760]

almanhaj.or.id

Mutiara yang Terlupa

Berikut sedikit cerita yang saya dapat dari milis :) Semoga bermanfaat.

Seorang guru wanita sedang bersemangat mengajarkan sesuatu kepada murid-muridnya. Ia duduk menghadap murid-muridnya. Di tangan kirinya ada kapur, di tangan kanannya ada pemadam. Guru itu berkata, “Saya ada satu permainan… Caranya begini, ditangan kiri saya ada kapur, di tangan kanan ada pemadam. Jika saya angkat kapur ini, maka berserulah “Kapur!”, jika saya angkat pemadam ini, maka katalah “Pemadam!”

Murid muridnya pun mengerti dan mengikuti. Guru berganti-gantian mengangkat antara kanan dan kiri tangannya, semakin lama semakin cepat. Beberapa saat kemudian guru kembali berkata, “Baik sekarang perhatikan. Jika saya angkat kapur, maka sebutlah “Pemadam!”, jika saya angkat pemadam, maka katakanlah “Kapur!”. Dan diulangkan seperti tadi, tentu saja murid-murid tadi keliru dan kikuk, dan sangat sukar untuk mengubahnya. Namun lambat laun, mereka sudah biasa dan tidak lagi kikuk. Selang beberapa saat, permainan berhenti.

Sang guru tersenyum kepada murid-muridnya. “Murid-murid, begitulah kita umat Islam. Mulanya yang haq itu haq, yang bathil itu bathil. Kita begitu jelas membedakannya. Namun kemudian, musuh musuh kita memaksakan kepada kita dengan berbagai cara, untuk menukarkan sesuatu, dari yang haq menjadi bathil, dan sebaliknya. Pertama-tama mungkin akan sukar bagi kita menerima hal tersebut, tapi kerana terus disosialisasikan dengan cara-cara menarik oleh mereka, akhirnya lambat laun kamu akan terbiasa dengan hal itu. Dan anda mulai dapat mengikutinya. Musuh-musuh kamu tidak pernah berhenti membalik dan menukar nilai dan etika.

“Keluar berduaan, berkasih-kasihan tidak lagi sesuatu yang aneh, Zina tidak lagi jadi persoalan, pakaian seksi menjadi hal yang lumrah, tanpa rasa malu, sex sebelum nikah menjadi suatu kebiasaan dan trend, hiburan yang asyik dan panjang sehingga melupakan yang wajib adalah biasa, materialistik kini menjadi suatu gaya hidup dan lain lain.” “Semuanya sudah terbalik. Dan tanpa disadari, anda sedikit demi sedikit menerimanya tanpa rasa ia satu kesalahan dan kemaksiatan. Paham?” tanya Guru kepada murid-muridnya. “Paham bu guru…”

“Baik permainan kedua…” begitu Guru melanjutkan.

“Ibu Guru ada Qur’an, Ibu Guru akan letakkannya di tengah karpet. Sekarang anda berdiri di luar karpet. Permainannya adalah, bagaimana caranya mengambil Qur’an yang ada ditengah tanpa memijak karpet?” Murid-muridnya berpikir. Ada yang mencuba alternatif dengan tongkat, dan lain-lain.

Akhirnya Guru memberikan jalan keluar, Baca selebihnya »

Halaman Berikutnya »