Keutamaan Hijab (Menutup Aurat)

Rikasnya tujuan menutup aurat bagi laki-laki ataupun wanita yaitu:

#Tanda ketaatan seorang muslimah kepada Allah dan Rasul-Nya

Firman Allah Ta’ala:

“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

#Hijab itu Iffah (Menjaga diri) dan Pelindung

“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindar dan menahan diri dari perbuatan dosa, karena itulah Allah menjelaskan manfaat dari hijab ini, “karena itu mereka tidak diganggu.” Ketika seorang muslimah menutup auratnya dengan benar maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa godaan dan timbulnya minat untuk melakukan kejahatan bagi mereka.

#Hijab itu kesucian

Firman Allah Ta’ala:

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri- istri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53)

Allah subhanahu wa ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mukmin, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hati pun tidak akan bernafsu. Pada keadaan ini maka hati yang tidak melihat maka akan lebih suci. Keadaan fitnah (cobaan) bagi orang yang banyak melihat keindahan tubuh wanita lebih jelas dan lebih nampak.

#Hijab itu adalah ketakwaan

”Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf: 26)

# Hijab menunjukkan keimanan

Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah berfirman tentang hijab kecuali bagi wanita-wanita yang beriman, sebagaimana firmannya, ”Dan katakanlah kepada wanita-wanita beriman.” (QS. An-Nuur: 31), juga firman-Nya: ”Dan istri-istri orang beriman.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Ketika seorang wanita yang benar imannya mendengar ayat ini maka tentu ia akan melaksanakan perintah Tuhannya dengan senang hati. Maka bagaimanakah iman seorang wanita yang mengetahui ada perintah dari Rabbnya kemudian ia tidak melaksanakannya, bahkan ia melanggarnya dengan terang-terangan di hadapan umum !!! (contohnya mengumbar aurat di muka umum)

#Hijab adalah rasa malu

Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya yang didapatkan manusia pada ucapan nubuwwah yang pertama kali: Jika kalian tidak malu maka lakukanlah perbuatan sesuka kalian.” (HR. Bukhari)

Wanita yang mengumbar auratnya tidak disangsikan lagi bahwa tidak ada rasa malu darinya, ia mengumbar auratnya di mana-mana tanpa ada perasaan risih darinya, ia menampilkan perhiasan yang tidak selayaknya dibuka, ia memamerkan barang berharganya yang pantasnya hanya layak untuk ia berikan kepada suaminya, ia membuka sesuatu yang Allah perintahkan untuk menutupnya!

Demikian yang dikatakan Abu Sa’id Satria Buana.

“DON’T JUDGE A BOOK BY ITS COVER”

Kata-kata ini mungkin sering kita dengar dari seorang muslimah yang belum memakai jilbab atau yang belum bisa menutup auratnya. Mereka berpendapat muslimah yang berjilbab juga ada yang berbicara kotor, berkhalwat (berduaan dengan lelaki bukan mahram), bahkan sampai ada yang berzina. Ada juga yang berhujjah dengan hadits:

“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh, rupa dan harta kalian, tetapi melihat kepada hati kalian.” (Riwayat Muslim 2564/33)

Hadits di atas masih ada sambungannya:

“…tetapi melihat kepada hati dan perbuatan kaian.” (Riwayat Muslim 2564/34)

Semua harus seiring dan sejalan. Jika yang diutamakan hanya hati saja maka akan hilanglah sebagian dari syariat yang mulia ini. Dan tentu kita tidak usah bersusah-susah sholat 5 waktu, puasa Ramadhan, membayar zakat ataupun menghabiskan harta yang banyak untuk menunaikan ibadah haji dan amalan-amalan yang lain.

Bila agama didasarkan pada hati yang baik dan suci, maka tengoklah disekitar kita yang beragama Nashrani, Hindu atau Budha dan orang kafir lainnya. Ada diantara mereka yang lemah lembut, baik hatinya, dermawan, bijaksana. Apakah anda setuju mengatakan bahwa mereka muslim? Tentu anda akan mengatakan tidak! Karena mereka tidak mengucapkan syahadatain. Dan anda akan sependapat dengan saya bahwa kita menghukumi seseorang itu berdasarkan yang nampak pada diri orang itu.

Kemudian apa pendapat anda jika melihat seorang wanita di jalan tanpa menggunakan jilbab? Apakah anda bisa menebak apakah ia muslimah atau bukan? Sulit untuk menebaknya karena secara dhahir ia sama dengan wanita non muslim lainnya. Ada kaidah ushul fiqih “alhukmu ala dzawahir ammal hukmu bawatin fahukmuhu ‘alallah” artinya hukum itu didasarkan atas apa yang nampak adapun yang batinnya hukumnya adalah terserah Allah.

Untuk artikel selengkapnya bisa baca di muslimah.or.id atau bisa juga di jilbabonline.

Wallahu a’lam bishawab………..